Pencurian SDN 20 Aek Batu Terungkap, TV 75 Inci Diamankan Polisi

DETEKSI.co-Labuhanbatu Selatan, Pencurian SDN 20 Aek Batu akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga terlibat dalam pencurian barang inventaris sekolah.

MUH diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Dari tangan pria tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit TV LCD layar 75 inci warna hitam merek Hisense yang diduga merupakan inventaris SD Negeri 20 Aek Batu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Torgamba.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai hilangnya sejumlah barang inventaris sekolah.

“Setelah menerima informasi terkait hilangnya sejumlah barang inventaris sekolah, personel Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan maupun barang bukti. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui,” ujar Sunipan saat ditemui di Polsek Torgamba, Sabtu (22/8/2026).

Kasus tersebut diketahui pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, Pelaksana Tugas Kepala SDN 20 Aek Batu, Darsinak (57), mendapat informasi dari sejumlah saksi bahwa beberapa barang inventaris sekolah telah hilang.

Barang yang dilaporkan hilang cukup beragam. Di antaranya satu unit TV LCD layar sentuh 75 inci merek Hisense, satu unit layar komputer 12 inci merek Asus, satu unit laptop warna hitam merek Asus, dan satu unit CPU komputer.

Selain peralatan elektronik, dua unit kipas angin dinding merek Miyako, satu batang besi portal, serta sekitar 50 meter kabel jet pump juga dilaporkan hilang.

Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Setelah laporan diterima, piket fungsi bersama Unit Reskrim Polsek Torgamba melakukan olah dan pengecekan tempat kejadian perkara.

Petugas kemudian mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Penyelidikan dikembangkan hingga polisi memperoleh identitas pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pada Jumat (21/8/2026) sore, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama tim untuk mengamankan pria tersebut.

Petugas akhirnya mengamankan MUH alias Udin. Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku sebagai warga Dusun Aek Torop Timur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Saat menjalani pemeriksaan, MUH mengakui telah melakukan pencurian di SDN 20 Aek Batu.

Polisi juga mengamankan satu unit TV LCD 75 inci merek Hisense sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Kapolsek Torgamba mengatakan penyelidikan belum berhenti setelah satu orang diamankan.

Polisi masih mendalami keterangan MUH dan barang bukti yang telah ditemukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta menelusuri keberadaan barang-barang lain yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Motif sementara adalah faktor ekonomi. Namun, kami masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku dan barang bukti yang ada,” jelas Sunipan.

Polsek Torgamba juga mengingatkan pihak sekolah dan masyarakat agar meningkatkan pengamanan terhadap fasilitas dan barang inventaris.

Kewaspadaan dinilai penting terutama ketika lingkungan sekolah dalam kondisi sepi.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk bersama-sama menjaga aset dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” kata Sunipan.

Polsek Torgamba menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pengamanan fasilitas pendidikan juga menjadi perhatian karena sekolah merupakan bagian penting dalam pelayanan publik.

Masyarakat yang mengalami tindak pidana atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar diimbau segera menghubungi Call Center 110.

Hingga tahap ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian inventaris SDN 20 Aek Batu, termasuk menelusuri barang-barang lain yang dilaporkan hilang.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']