Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Ny Tika Bimo
Kapolres Binjai Tegaskan Bhayangkari Bijak Bermedia Sosial, Waspadai Pinjol dan Judol
DETEKSI.co-Binjai, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengingatkan seluruh anggota Bhayangkari Cabang Binjai untuk mendukung tugas suami sebagai anggota Polri sekaligus menjaga etika dalam bermedia sosial. Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan tatap muka bersama jajaran Bhayangkari yang...
Latest News
Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian Persoalan TKBM
DETEKSI.co-Langkat, Komisi I DPRD Kabupaten Langkat memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan polemik rangkap jabatan Kepala Desa Karang Rejo,...

