Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pelaku Tabrak Lari
Pelaku Tabrak Lari Pasutri Tak Kunjung Ditangkap Polsek Medan Baru, Ada Apa?
Mapolsek Medan Baru. (DETEKSI.co/Ist)DETEKSI.co - Medan, Terkait peristiwa tabrak lari terhadap pasangan suami-istri (Pasutri) yakni BH dan F yang terjadi diseputaran Jalan Gatot Subroto Medan tepatnya diseberang Berastagi Supermarket, Kamis (5/9/2024) lalu. Hingga kini, pelaku tak kunjung ditangkap pihak...
Latest News
Editor -
KPU Buka Alasan Terima Suket Pendidikan Gibran, Ini Dasarnya
DETEKSI.co-Jakarta, KPU menjelaskan alasan menerima surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenuhan syarat pendidikan saat pendaftaran...

