Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pembangkit
PTPN III (Persero) Ground Breaking Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa
DETEKSI.co-Medan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melaksanakan Ground Breaking Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Rambutan. PLTBm ini merupakan salah satu sumber alternatif energi yang dapat menjawab tantangan penggunaan energi fosil, sesuai dengan Program...
Latest News
Editor -
Pemkab Dairi Rayakan Paskah Oikumene, Bupati Pesankan Berbagi Kasih Perdamaian dan Peduli Sesama
DETEKSI.co–Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar perayaan Paskah oikumene di Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang, Jumat (17/4/2026) yang dihadiri Bupati Vickner...

