Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pemutusan
Sidang Dugaan Perusakan Listrik di Baloi Kolam, Saksi Sebut Anak Tak Bisa Belajar Akibat Pemutusan
DETEKSI.co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan perusakan jaringan listrik di kawasan Ruli Baloi Kolam dengan dua terdakwa, Galbert Welen Tampubolon dan Supanda Sihombing alias Sibolis, Kamis (7/8/2025). Sidang kali ini menghadirkan Jonas Hutabarat, salah...
Latest News
Irvan -
Apriaman Lase Disuruh Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka
DETEKSI.co - Medan, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh...

