Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Penadahan Ranmor
Periode 1 – 28 Oktober 2025 Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus, Pencurian, Penggelapan, Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba
DETEKSI.co - Medan, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus Pencurian, Penggelapan, Penadah Ranmor dan Narkotika, Rabu (29/10/2025) pagi sekira pukul 09.00 WIB di lapangan apel, Kapolres Pematangsiantar.
Dalam konferensi Pers tersebut tampak hadir Wakapolres Kompol Budiono S, SH. MH, Kasat Reskrim...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

