Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pencabutan Perda
Wali Kota dan DPRD Medan Setuju Pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035
DETEKSI.co-Medan, Keberadaan peraturan daerah dipengaruhi oleh dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi di tingkat nasional yang mengharuskan pencabutan atau revisi terhadap peraturan daerah yang sudah tidak relevan atau yang bertentangan dengan kepentingan nasional.Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra...
Bapemperda DPRD Kota Medan gelar Pembahasan Ranperda Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota...
DETEKSI.co-Medan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin...
Latest News
Sertijab Pejabat Polres Langkat, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik
DETEKSI.co-Langkat, Polres Langkat melaksanakan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat strategis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP...

