Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Penerima Hibah
Mediasi Sengketa Tanah Gagal, Apul P Simorangkir: Alas Hak Kepemilikan Tanah Klien Saya Penerima Hibah
DETEKSI.co-Medan, Mediasi kasus sengketa hak kepemilikan tanah gagal karena tidak ada kata sepakat Jumat (28/10/2022), maka sidang dilanjutkan pada persidangan selanjutnya yang akan dilakukan pemanggilan kembali oleh Pengadilan Negeri Medan.Hal ini dikatakan Kuasa Hukum Penggugat, dalam mediasi tersebut terungkap...
Latest News
Editor -
Membenahi Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri
Belajar dari Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Jenderal SoedirmanOleh: Chazali H. Situmorang
Korupsi tidak cukup dilawan dengan menangkap...

