Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Penyebar
Polda Kepri Amankan 2 Pelaku Penyebar Berita Bohong dan Ujaran Kebencian
DETEKSI.co - Batam, Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan dua pelaku berinisial BM (39 Tahun) dan ISW (52 Tahun) atas penyebaran konten media sosial yang mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta berita palsu melalui platform...
Ketua DPRD Medan Maafkan Pelaku Penyebar Stiker Banner Hoax Open House Imlek
DETEKSI.co - Medan, Akhirnya pelaku Penyebaran Sticker/Banner Hoax Open House Imlek di media sosial (Medsos) meminta maaf kepada Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE.Pelaku pembuat Sticker/Banner Open House Imlek adalah Yanwar Laurensius alias Aliang, akhirnya meminta maaf secara terbuka dan...
Latest News
Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak
DETEKSI.co-Langkat, Jembatan mungkin hanya menjadi penghubung secara fisik, tetapi bagi warga Desa Batu Melenggang, akses tersebut menjadi bagian penting...

