Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Penyiksa ART Batam
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Putusan Pengadilan, Pangkas Hukuman Terdakwa Penyiksa ART di Batam
DETEKSI.co-Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam memastikan akan menempuh kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau yang memangkas hukuman Roslina, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap asisten rumah tangganya, Intan. Di tingkat banding, hukuman Roslina...
Latest News
Yusri -
Dinas P3AP2KB Mesuji Terima Permintaan Pendampingan Visum Korban Pelecehan Seksual
DETEKSI.co-MESUJI, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AP2KB) Kabupaten Mesuji melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah...

