Peralihan Hak Terintegrasi

ATR/BPN Percepat Balik Nama Sertifikat, Layanan Perintis Ditarget 10 Hari

DETEKSI.co-Jakarta, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Layanan ini dirancang untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah.Direktur Jenderal...

Latest News

Bobby Nasution Resmikan Kantor Baru PKS Sumut, Dorong Kolaborasi

DETEKSI.co-Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri peresmian gedung kantor Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah Partai Keadilan...