Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Percaloan Tiket Pelni
Polda Kepri Ungkap Praktik Percaloan Tiket Pelni di Pelabuhan Batu Ampar Batam
DETEKSI.co-Batam, Polda Kepulauan Riau mengungkap praktik percaloan tiket kapal Pelni di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Dalam kasus ini, lima orang diamankan dan satu di antaranya, berinisial RS, ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona...
Latest News
Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Tapteng Instruksikan Korban Bencana Ekologis Jadi Prioritas
DETEKSI.co-Tapteng, Sebanyak sekira 1,400 ton beras disiapkan sebagai dukungan pangan alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten...

