Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Perdagangan Bayi
Modus Adopsi Anak, Polrestabes Medan Bongkar Perdagangan Bayi, Dijual Mencapai Rp 20 Juta
Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan bongkar perdagangan bayi dengan modus adopsi anak, Kamis (15/1/2026) sore. (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co - Medan, Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan bongkar perdagangan bayi dengan modus adopsi anak. Pelaku membeli bayi yang baru lahir senilai Rp 9...
Latest News
Editor -
Presiden Prabowo Temui Pengungsi NTT, Warga Menangis Haru
DETEKSI.co-NTT, Presiden Prabowo Subianto mengunjungi posko pengungsian di Lapangan Berdikari, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/2026).
Kehadiran Presiden...

