Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
perlintasan tanpa palang
Mobil Fortuner Ringsek Ditabrak Kereta Api: Dua Bocah Tewas di Perlintasan Tanpa Palang Kisaran
DETEKSI.co-Kisaran, Fortuner ringsek ditabrak KA Putri Deli terjadi di perlintasan tanpa palang Pasar 8 Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (15/2/2026). Kecelakaan ini merenggut dua nyawa anak-anak dan membuat pengemudi dalam kondisi kritis.
Kereta Api Putri Deli yang melayani...
Latest News
Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Tapteng Instruksikan Korban Bencana Ekologis Jadi Prioritas
DETEKSI.co-Tapteng, Sebanyak sekira 1,400 ton beras disiapkan sebagai dukungan pangan alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten...

