Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Permenkes 19/2021
Solusi Terbaik, Revisi Permenkes 19/2021
Oleh Dr Chazali H Situmorang, apt, MSc*PPKM Darurat itu adalah bentuk kebijakan pemerintah dalam suasana pandemi untuk mengendalikan wabah Covid-19, dengan melakukan vaksinasi masal, penyekatan mobilitas penduduk, optimalisasi RS untuk penanganan Covid-19 yang berat, Isoman bagi penderita ringan dan...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Hadiri Penguatan Petani Cabai dan Bawang Merah: Sinergi BI dan Pemkab Mesuji Kukuhkan Ketahanan Pangan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., M.IP., menghadiri kegiatan Penguatan Petani Cabai dan Bawang Merah yang diselenggarakan oleh Bank...

