Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
pertambangan tanpa izin
Polres Way Kanan Ringkus Enam Penambang Emas Ilegal di Baradatu, Barang Bukti Emas dan Merkuri Disita
DETEKSI.co-WAYKANAN, Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI). Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., memimpin langsung ekspose ungkap kasus penertiban tambang emas ilegal yang beroperasi di Kampung Gedung Pakuan, Kecamatan Baradatu, Kabupaten...
Latest News
Editor -
Bau Sampah Kepung Jantung Kota Medan, Wajah Pemko dan Forkopimda Dipertanyakan
DETEKSI.co-Medan, Tumpukan sampah yang mengeluarkan bau menyengat terlihat di sudut Lapangan Benteng tepatnya di Jalan Iman Bonjol Medan, persis...

