Polda Jambi Ungkap 591 Kasus Narkoba dan Ratusan Kejahatan Selama Semester I 2026

DETEKSI.co-Jambi, Polda Jambi memaparkan capaian penegakan hukum selama Semester I Tahun 2026 dengan mengungkap ratusan kasus tindak pidana, mulai dari kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hingga pertambangan tanpa izin (PETI). Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Mapolda Jambi, Selasa (30/6/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., serta Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Jambi menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian bersama seluruh Polres di Provinsi Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana.

Untuk kasus kejahatan konvensional yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau C3, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 492 laporan polisi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 169 perkara berhasil diselesaikan atau sekitar 34 persen. Polisi juga mengamankan 260 tersangka serta menyita 448 barang bukti berupa kendaraan bermotor, hasil kejahatan, hingga berbagai dokumen. Total kerugian materi akibat tindak pidana C3 diperkirakan mencapai lebih dari Rp14,4 miliar.

Kasus BBM bersubsidi juga menjadi perhatian dalam penegakan hukum selama enam bulan pertama tahun ini. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi berhasil mengungkap 34 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menangkap 49 tersangka.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita lebih dari 76 ribu liter solar, 10 ribu liter pertalite, sekitar 25 ribu liter minyak tanah, puluhan kendaraan, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Di sektor pertambangan tanpa izin (PETI), Polda Jambi menangani 23 laporan polisi selama Semester I Tahun 2026. Dari kasus tersebut, sebanyak 50 tersangka berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita meliputi 2,57 kilogram emas, 10 unit alat berat, mesin dompeng, kendaraan, serta berbagai peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polres jajaran juga mencatat pengungkapan terbesar pada periode tersebut. Sebanyak 591 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika berhasil ditangani, dengan 451 perkara telah diselesaikan.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 931 tersangka yang terdiri atas 875 laki-laki dan 56 perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 31,9 kilogram sabu, 43,9 kilogram ganja, 96.448 butir ekstasi, serta 6.421,3 mililiter etomidate. Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 438.044 jiwa dari penyalahgunaan narkotika, dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp62,1 miliar.

Polda Jambi juga mengungkap bahwa para pelaku kejahatan terus mengembangkan berbagai modus operandi. Di antaranya membangun jaringan lintas kabupaten dan provinsi, memanfaatkan media komunikasi digital, menggunakan sistem tempel dalam transaksi narkotika, menyalahgunakan barcode BBM bersubsidi, hingga memanfaatkan alat berat untuk kegiatan pertambangan ilegal.

Melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkelanjutan terhadap seluruh bentuk tindak pidana.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Polri di nomor 110. Kepolisian menilai partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Jambi. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']