Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
pertanahan Indonesia
RUU Kehutanan Harus Direvisi, Siti Aisyah Desak Kepastian Hukum Konflik Agraria
DETEKSI.co-Jakarta, RUU Kehutanan dinilai harus disempurnakan agar mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian konflik agraria yang selama bertahun-tahun terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Siti Aisyah, menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999...
Latest News
DPRD Kabupaten Langkat, Rapat Paripurna Penetapan Pokir Sidang Ke II, Tahun Ke II Tahun Anggaran 2026
DETEKSI.co-Langkat, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun...

