Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pertek
Presiden Prabowo: Enggak Ada Lagi Pertek-pertek, Harus Seizin Presiden!
DETEKSI.co-Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyatakan seluruh peraturan teknis (pertek) yang dikeluarkan oleh jajarannya harus seizin Presiden.Hal ini menanggapi banyaknya peraturan teknis yang dikeluarkan para menteri setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) saat pemerintah berupaya memangkas birokrasi investasi yang berbelit-belit."Enggak ada...
Latest News
Editor -
Jembatan Gantung Bolatan Capai 73 Persen, Akses Warga Paluta Makin Aman
DETEKSI.co-Padang lawas Utara, Pembangunan Jembatan Gantung Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terus dikebut. Hingga...

