Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PETI Kapuas
PETI Kapuas Marak Di Sukau Merah Air, Terkesan Ada Pembiaran Dari Aparat Setempat
Deteksi.co - Sintang, Informasi kembali diterima oleh media ini beberapa waktu lalu terkait maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang kembali terjadi di perairan sungai kapuas. Kali ini aktivitas PETI tersebut berada di Sukau wilayah Merah Air Kecamatan...
Latest News
Perubahan APBD Langkat 2026 Sebesar Rp2,87 Triliun Disahkan DPRD
DETEKSI.co-Langkat, DPRD Kabupaten Langkat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran...

