Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pilih Kasih
Pemko Medan Dinilai Pilih Kasih dalam Penegakan Izin Bangunan di Medan Helvetia
DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai bersikap pilih kasih dalam penegakan peraturan terkait izin mendirikan bangunan di wilayah Kota Medan. Pasalnya, satu bangunan yang diduga berdiri tanpa izin lengkap tampak kokoh di Jalan Cempaka Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan...
Latest News
Irvan -
Eksepsi Tergugat V Dikabulkan, PN Medan Tidak Berwenang Mengadili
Kuasa hukum dari Tergugat V yaitu Dongan Nauli Siagian, SH., MH, didampingi oleh Haris Dermawan, SH., MH, Bayu Subronto,...

