Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Polres Langkat Tangani
Polres Langkat Tangani Penemuan dan Disposal Ranjau Darat Peninggalan Perang di Tanjung Pura
DETEKSI.co-Langkat, Kesigapan dan respons cepat jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam penanganan penemuan benda diduga ranjau darat (land mine) peninggalan masa perang Belanda/Jepang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (1/5/2026).
Benda berbahaya tersebut pertama...
Latest News
Diduga Dianiaya, Plt Lurah Padang Masiang Lapor ke Polres Tapteng
DETEKSI.co-Tapteng, Merasa dianiaya saat rapat klarifikasi bantuan sosial jaminan hidup (Jadup) di Kantor Camat Barus, Senin (27/4/2026) lalu, Pelaksana...

