Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor
Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Merupakan Saling Lapor, Mediasi Temui Jalan Buntu
DETEKSI.co-Langkat, Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial dan media online terkait penanganan kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Salapian Kab. Langkat. Senin, (13/4/2026).
Polres Langkat menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus saling lapor antara kedua belah pihak dan telah ditangani...
Latest News
Editor -
Polemik Gibran, Negara ini Mau Apa?
" Jangan Biarkan Republik Tersandera oleh Sengketa Ijazah "
OPINI: Chazali H. Situmorang (CHS) Pemerhati Kebijakan Publik
Bangsa ini seperti tidak...

