Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Polsek Telmeng
Tim Srigala Polsek Telmeng, Amankan Pemilik Hajatan Diduga Langgar Prokes di Masa PPKM Mikro
Deteksi.co - Sergai, Tim Srigala Polsek Teluk Mengkudu merespon cepat dugaan tindak pidana pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di Masa PPKM Mikro, alhasil pemilik hajatan yang menyediakan hiburan Keyboard Bongkar di Dusun IV Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang...
Latest News
Tim IT -
Sigit Wardana Bawa Hiruk Pikuk Jakarta ke “Bis Kota”
Deteksi | Sigit Wardana menghadirkan video lirik “Bis Kota” dengan Jakarta sebagai bagian penting dari cerita. Melalui transportasi publik,...

