Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PP 94/2021
PP 94/2021 tentang Disiplin PNS
DETEKSI.co - Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak...
Latest News
Yusri -
Perkuat Disiplin dan Semangat Pelayanan, Dinas P3AP2KB Mesuji Gelar Apel Pagi
DETEKSI.co-MESUJI, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3AP2KB) Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan apel pagi rutin...

