Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PPLN
Menko Marves Luhut: Mulai 1 Maret Pemerintah Terapkan Karantina Tiga Hari bagi PPLN
DETEKSI.co-Jakarta, Mulai 1 Maret mendatang, pemerintah akan memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster. Kebijakan ini diambil setelah mendengar masukan dari para pakar serta...
Latest News
Irvan -
Sejumlah Pria Berkaos Hitam Hadang Akses Truk di Pergudangan Intan, Pelaku Usaha Khawatir Ketidakpastian dalam Berbisnis
Aksi penghadangan sejumlah truk kontainer di Komplek Pergudangan Intan, Jalan Pasar V Timur, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei...

