Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pria di Deli Serdang
Pria di Deli Serdang Tipu Toko Emas Menggunakan Potongan Kardus, Gasak Perhiasan Rp185 Juta
DETEKSI.co-Deliserdang, Seorang pria paruh baya bernama M. Yusup (57), warga Dusun V Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan saat membeli emas menggunakan tumpukan potongan kardus yang...
Latest News
Irvan -
Apriaman Lase Disuruh Lompat Bunuh Diri di Apartemen Sky View Selayang, 2 Orang wanita Ditetapkan Tersangka
DETEKSI.co - Medan, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Adrian Risky Lubis SIK SH MH Medan pastikan, dua orang wanita yang menyuruh...

