PT Haikki Green

Limbah B3 Tanpa Izin, Dirut PT Haikki Green Diadili di PN Batam

DETEKSI.co - Batam, Terdakwa PT Haikki Green yang diwakili Direktur Utamanya (Dirut), Fransiskus Xaverius, akhirnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (4/7/2022)."Senin kemarin, terdakwa PT Haikki Green yang diwakili Dirutnya telah menjalani sidang perdana di PN Batam," kata...

Latest News

Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan

DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...