PT Haikki Green

Limbah B3 Tanpa Izin, Dirut PT Haikki Green Diadili di PN Batam

DETEKSI.co - Batam, Terdakwa PT Haikki Green yang diwakili Direktur Utamanya (Dirut), Fransiskus Xaverius, akhirnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (4/7/2022)."Senin kemarin, terdakwa PT Haikki Green yang diwakili Dirutnya telah menjalani sidang perdana di PN Batam," kata...

Latest News

Diduga Orang Kuat, Unit PPA Polrestabes Medan Diduga “Tak Mampu” Tangkap Kakek Cabul Asal Amplas

Advokat Johannes Siregar, SH bersama Media Online Cyber Crime SNIPERSNEWS koordinasi dengan UPT PPA P3APMP2KB Kota Medan untuk mengkawal...