Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PT MI
Kepemilikan Lahan Tanah Tumpang Tindih, PT MI Bakal Gugat PT SLC ke PN Batam
DETEKSI.co - Batam, PT Millenium Investment (MI) bakal mengugat PT Sentral Leejaya Costpati (SLC) ke Pengadilan Negeri Batam.Gugatan tersebut berdasarkan adanya klaim lahan seluas 3 hektar lebih oleh PT Sentral Leejaya Costpati yang terletak di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong,...
Latest News
Editor -
Membenahi Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri
Belajar dari Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Jenderal SoedirmanOleh: Chazali H. Situmorang
Korupsi tidak cukup dilawan dengan menangkap...

