Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
PTDH Polres Inhu
PTDH Polres Inhu Tegas: Bripka Heru Dipecat karena Sabu, Tak Ada Ampun!
DETEKSI.co-Inhu, PTDH Polres Inhu kembali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap anggota yang terlibat narkotika. Seorang personel, Bripka Heru Restu Pratama, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
PTDH Polres Inhu ini dilaksanakan melalui upacara resmi...
Latest News
Editor -
Ngaku Korban Begal dan Kehilangan Uang Rp343 Juta, Ternyata Skenario Mengelabui Uang Perusahaan Habis untuk Judol
DETEKSI.co - Dairi, Polres Dairi membongkar skenario palsu seorang pria berinisial WG (24) yang sebelumnya mengaku dan melaporkan dirinya...

