Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Pusat Finansial Internasional Indonesia
RUU Pusat Finansial Internasional Jadi Prioritas, DPR Kebut Pembahasan Sebelum 22 Juli
DETEKSI.co-Jakarta, RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) resmi memasuki pembahasan tingkat I di Komisi XI DPR RI. Pembahasan dimulai melalui rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026), dengan target penyelesaian sebelum masa sidang DPR berakhir...
Latest News
Sekda Amril Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci
DETEKSI.co-Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., menerima audiensi Basarnas Kelas A Medan dalam rangka membahas pelaksanaan...

