SE Menperin 5/2021

SE Menperin 5/2021 Terbit, Industri Beroperasi Penuh Wajib Gunakan PeduliLindungi

DETEKSI.co - Jakarta, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Surat Edaran (SE) Menperin Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan...

Latest News

Kekuatan Strategis H Ahmad Ali untuk Mengubah Kekuatan Politik PSI

Oleh : Maulana Maududi (Pemimpin Redaksi Solidaritas Times dan Ketua Umum DPP Solidaritas Dakwah Kebangsaan).Sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan...