Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Siantar Utara
Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Ganja 470 Gram, Pria 43 Tahun Diamankan
DETEKSI.co-Pematangsiantar, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria berinisial YHP (43) dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Dari penindakan di Jalan Jati, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, polisi menyita ganja seberat 470 gram bruto.
Pria tersebut...
Latest News
Editor -
Polres Paluta Sikat Peredaran Sabu, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 40,27 Gram
DETEKSI.co-Gunung Tua, Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menangkap dua orang tersangka dalam penggerebekan yang menyasar kawasan...

