Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
Delia Pratiwi Bru Sitepu, Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
DETEKSI.co-Langkat, Anggota MPR RI dari Partai Golkar, Delia Pratiwi Br. Sitepu, SH, menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan, di Aula Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, (09/12/2025).Pertemuan sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota...
Delia Pratiwi Br Sitepu, Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
DETEKSI.co-Karo, Pemahaman dan implementasi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuh kembangkan. Untuk mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat.Hal tersebut...
Latest News
Pemkab Tapteng Jamin Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
DETEKSI.co-Tapteng, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menyiapkan sistem perlindungan anak sejak dini hingga ke tingkat desa, guna menjamin...

