Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Suket Pendidikan Gibran
KPU Buka Alasan Terima Suket Pendidikan Gibran, Ini Dasarnya
DETEKSI.co-Jakarta, KPU menjelaskan alasan menerima surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenuhan syarat pendidikan saat pendaftaran Pilpres 2024.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan dokumen tersebut diterima karena diterbitkan oleh kementerian yang berwenang dan pada saat verifikasi belum...
Latest News
Editor -
KPU Buka Alasan Terima Suket Pendidikan Gibran, Ini Dasarnya
DETEKSI.co-Jakarta, KPU menjelaskan alasan menerima surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenuhan syarat pendidikan saat pendaftaran...

