Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Surat Rekomendasi
Beribadah Dijamin Konstitusi, MUKI Heran Lurah Tak Mampu Buat Surat Rekomendasi GEKI
DETEKSI.co-Medan, Ketua MUKI Sumut Dedy Mauritz W. Simanjuntak heran melihat cara penanganan kasus pelarangan beribadah yang dialami Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Kota Medan. Padahal Konstitusi menjamin bebas beribadah.Sejak Januari 2023 lalu, Pemko Medan sudah mengumumkan kepada publik...
Latest News
Program Poliran, Polres Langkat Gandeng Disnaker
DETEKSI.co-Langkat, Polres Langkat terus menunjukkan kepedulian terhadap persoalan pengangguran melalui program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran). Kali ini, Polres Langkat...

