Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tabrakan Beruntun
Tabrakan Beruntun, Mobil Mini Bus Tabrak 4 Sepmor, 1 Orang Meninggal Dunia
DETEKSI.co - Asahan, Diduga ugal ugalan dan kurang berhati hati sehingga menyebabkan satu unit Mobil Minibus menabrak beruntun 4 Sepeda Motor di depannya, 5 orang mengalami luka luka, dijalan besar Budi Utomo tepatnya Lingkungan VI Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota...
Latest News
Yusri -
Bupati Mesuji Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan, Sengketa Pers Jadi Sorotan
DETEKSI.co-MESUJI, Bupati Mesuji Hj. Elfianah, S.E., menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus yang...

