Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Teken Perjanjian
Komitmen Perketat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Pemprov Sumut Teken Perjanjian Kerja Sama Whistle Blowing System dengan KPK
DETEKSI.co-Medan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Whistle Blowing System (WBS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Penanganan Pengaduan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Sumut terhadap upaya pencegahan...
Latest News
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Nilai Kebangsaan
DETEKSI.co-Langkat, Anggota MPR RI / DPR RI Delia Pratiwi Br Sitepu, SH melaksanakan sosialisasi 4 pilar MPR RI yang...

