Terima Surat

Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan

DETEKSI.co-Jakarta, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adhyaksa, khususnya jaksa yang diberi tugas sebagai jaksa penuntut umum untuk mematuhi Pasal 143 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya pemberian turunan surat dakwaan kepada terdakwa dan penasehat hukum terdakwa.Peringatan ini disampaikan...

Latest News

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak 

DETEKSI.co-Langkat, Jembatan mungkin hanya menjadi penghubung secara fisik, tetapi bagi warga Desa Batu Melenggang, akses tersebut menjadi bagian penting...