Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Terima Surat
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
DETEKSI.co-Jakarta, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adhyaksa, khususnya jaksa yang diberi tugas sebagai jaksa penuntut umum untuk mematuhi Pasal 143 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya pemberian turunan surat dakwaan kepada terdakwa dan penasehat hukum terdakwa.Peringatan ini disampaikan...
Latest News
Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak
DETEKSI.co-Langkat, Jembatan mungkin hanya menjadi penghubung secara fisik, tetapi bagi warga Desa Batu Melenggang, akses tersebut menjadi bagian penting...

