Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tidak Beroperasi
Proyek Rehabilitasi Jalan di Gayo Lues Disanggah Rekanan, AMP yang Sudah Tidak Beroperasi Diduga Dimenangkan
DETEKSI.co - Banda Aceh, Proyek pengaspalan Jalan di wilayah Digayo Lues, khususnya pekerjaan rehabilitasi Jalan Blower - Pesantren Salahuddin (DBH SAWIT), Rehabilitasi Jalan Telkom - Melati (DOKA) Dengan pagu 490 Juta Rupiah, Rehabilitasi Jalan Sp. MAN - Pesantren Salahuddin (DOKA)...
Latest News
Editor -
Membenahi Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri
Belajar dari Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Jenderal SoedirmanOleh: Chazali H. Situmorang
Korupsi tidak cukup dilawan dengan menangkap...

