Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tim Jatanras Polda Sumut
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Rkngkus Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Dua orang pelaku penganiayaan yang viral diamankan Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co - Belawan, Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang...
Latest News
Bangunan MTsN Sibolga Tidak Terawat, APH Diminta Usut Dana Pemeliharaan Gedung
DETEKSI.co-Sibolga, Kondisi bangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sibolga yang terletak di Jalan Sudirman Aek Parombunan Kota Sibolga, terlihat memprihatinkan...

