Masinton Pasaribu Beberkan Soal Penyaluran Jadup Kewenangan Pemerintah Pusat

DETEKSI.co-Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa anggaran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) serta stimulan lainnya bagi korban bencana ekologis 2025 lalu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Sosial RI.

Penegasan ini disampaikannya menyusul banyaknya tuntutan warga yang masih salah asumsi soal penyaluran bantuan pascabencana tersebut.

Masinton menjelaskan, pemerintah daerah hanya berperan melakukan pendataan dan verifikasi penerima, sedangkan ketersediaan dana serta jadwal pencairan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Pendataan itu dari bawah, kepala lingkungan atau kepala dusun, dilanjutkan ke kelurahan atau kepala desa kemudian diajukan ke kecamatan. Di sana dilakukan verifikasi kembali untuk disampaikan ke dinas-dinas,
baik BPBD, Dinas Sosial, Dukcapil, dipadankan datanya,” jelasnya di Rumah Kediamannya di Pandan, Minggu (6/9/2026).

Data dipadankan kembali dengan BPS kemudian diberikan ke Bupati dan dilakukan eksaminasi oleh Bupati dengan Kajari dan Kapolres Tapteng.

“Nah, penyepadanan eksaminasi dari tiga instansi tadi, kemudian kita tanda tangani bersama-sama dikirimkan ke Kementerian, baik itu ke BNPB maupun di Kementerian Sosial maupun BPS. Kemudian hasil terverifikasi dari Kementerian maupun BNPB, itu langsung nanti dibayarkan ke korban, ke masyarakat,” lanjut Bupati Masinton.

“Begitupun stimulan rumah, BNPB akan kirimkan langsung ke rekening masyarakat.
Uangnya tidak mampir di daerah, langsung ke penerima,” tegasnya, lagi.

Masinton mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi isu yang tidak benar dan bersabar menunggu tahapan penyaluran Jadup selanjutnya yang akan disalurkan melalui Kantor Pos di wilayah masing-masing.

Dia juga mewanti-wanti seluruh perangkat daerah Pemkab Tapteng tidak bermain-main dengan pendataan maupun bantuan untuk penyintas bencana.

Di tempat terpisah, Kepala PT Pos Pandan Juliater Simbolon mengutarakan bahwa penyaluran bantuan jadup atau stimulan lainnya disalurkan melalui PT Pos.

“Setelah ada daftar nama dari Kemensos dan dananya sudah masuk ke rekening PT Pos,” sebutnya menjawab konfirmasi wartawan via selular, Senin (7/9/2026).

Soal jadwal penyaluran, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemensos RI.

“Masalah kapan keluar dan kapan datang data penerima pihak Pos tidak tahu,” pungkasnya. (Rosianna Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']