Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Tolak Pasien
Puskesmas Glugur Darat Medan Timur, Paul: “Jangan Tolak Pasien”
DETEKSI.co - Medan, Disaat Pemko Medan dan DPRD sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan prima kepada seluruh masyarakat Medan. Namun beda halnya dengan tindakan pelayanan buruk yang dilakukan pihak Puskesmas Glugur Darat di Jl Pendidikan, Kecamatan Medan Timur.Dua warga dengan...
Latest News
Editor -
Legislatif yang Sehat: Tetapkan Batas Empat Periode
Oleh : Jansen Henry Kurniawan (Ketua DPC GMNI Jakarta Timur)
Sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini sedang menghadapi problem serius dalam...

