Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Vision Artindo Nusantara
ISN Perwakilan Bos Vision Artindo Nusantara Bantah Sekap Karyawannya
ISN mewakili Bos perusahaan Vision Artindo Nusantara, Jumat (11/10/2024) sore. (DETEKSI.co/Ist)DETEKSI.co - Medan, Terkait karyawan perusahaan Vision Artindo Nusantara berinisial B yang mengaku diduga disekap Bos nya dan dipukul oleh istri Bos nya berinisial E yang terjadi pada hari...
Latest News
Editor -
Jembatan Roboh Medan, Rico Waas Gerak Cepat Bangun Akses Baru Lebih Aman
DETEKSI.co-Medan, Jembatan roboh Medan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun...

