Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Water Park
Terpidana Kasus Korupsi Water Park Nias Selatan Kembalikan Kerugian Keuangan Negara
DETEKSI.co - Nias Selatan, Terpidana kasus korupsi pembangunan Water Park tahun 2014 di Nias Selatan, Sumatera Utara, Johanes Lukman Lukito, mengembalikan kerugian keuangan Negara melalui Kas Negara sebesar RP. 3.590.698.714.Hal itu disampaikan Kajari Nias Selatan, Mukharom, pada konferensi pers,...
Latest News
Editor -
Pangdam I/BB Tinjau Yonif TP 902/SPG, Tegaskan Disiplin dan Kesiapan Operasional Prajurit
DETEKSI.co-Serdang Bedagai, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif TP 902/Sri Paduka Gocah...

