THM Platinum High KTV diduga Eksis Beroperasi di Bulan Ramadan. (DETEKSI.co/Ist
DETEKSI.co – Medan, Tempat hiburan malam (THM) Platinum High KTV disebut-sebut surganya para penikmat dunia malam, selain itu THM tersebut diduga bebas beroperasi 24 jam mulai puasa pertama bulan suci Ramadan.
THM yang berada di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan tepatnya di Komplek Mega Park, diduga menyediakan minuman keras (miras) dan juga sarangnya peredaran narkotika jenis Ekstasi (Inex).
Salah seorang pengunjung berinisial M (22) mengatakan, bahwa THM Platinum High KTV itu sudah buka kurang-lebih tiga bulan tanpa jedah.
“Sudah tiga bulan THM Platinum High KTV itu buka bang, room KTV nya ada 7 unit bang,” jelas M kepada wartawan, Selasa (25/3/2025) sore.
Lanjutnya menuturkan, pihak management Platinum High KTV diduga menjual narkotika jenis Ekstasi berbagai merek dengan harga per butirnya 300 ribu rupiah.
“Dugem di Platinum KTV enak dan nyaman bang. Harga inex nya 300 ribu per butir”, ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Harles Richter Gultom, SH saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/3/2025) terkait THM Platinum High KTV di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan tepatnya di Komplek Mega Park, diduga menyediakan minuman keras (miras) dan juga sarangnya peredaran narkotika jenis Ekstasi (Inex), hingga berita ini diterbitkan belum berani berkomentar. (Red/Tim)