DETEKSI.co-Belawan, Tim gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku penyerangan yang menyebabkan seorang pengemudi ojek, Iman Kurnia, meninggal dunia. Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/2/2026) dini hari.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, korban terlihat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu, salah seorang pelaku melemparkan benda keras ke arah korban hingga terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, dua hari kemudian korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan secara intensif.
“Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan yang kemudian dibantu oleh Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi keberadaan MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, yang diduga sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Namun, saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas.
“Karena tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki untuk menghentikan perlawanan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MR mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama enam orang rekannya. Ia juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok kayu dengan tujuan melakukan aksi begal.
“Tersangka mengakui pelemparan tersebut dilakukan untuk membegal korban. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban di lokasi,” tambah Kasat Reskrim.
Selain terlibat dalam kasus penyerangan yang menewaskan korban, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lainnya, di antaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas serta memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.(Red)

