Warga Desak Kapolresta Deliserdang Tutup Segera Judi Sabung Ayam di Tanah Mujur

DETEKSI.co – Biru – Biru, Lemahnya kinerja Polsek Biru Biru memberantas Praktik perjudian di wilayah hukumnya membuat masyarakat hilang kepercayaan.

Buktinya, hingga saat ini lokasi Judi Sabung Ayam milik JO alias KO di Tanah Mujur, Dusun V, Desa Sidumolyo, Kabupaten Deli Serdang, masih aman beroperasi tanpa tersentuh Hukum.

Karena itu, masyarakat Desa Sidumolyo mendesak agar Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI turun tangan memberantas segala bentuk perjudian di Kecamatan Biru-Biru, khususnya Judi Sabung Ayam di Tanah Mujur, Desa Sidumolyo.

“Kuat dugaan Polsek Biru-Biru tidak berani menggerebek apalagi membongkar lapak judi sabung ayam milik JO alias KO di Tanah Mujur. Karena, kami warga Tanah Mujur, Desa Sidumolyo, mendesak agar Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana turun tangan langsung ke lokasi judi sabung ayam milik JO alias KO,” ujar Sembiring (31) warga Tanah Mujur, Desa Sidumolyo, didampingi beberapa warga lainnya, Selasa (11/11/2025) yang ditemui wartawan usai sholat di masjid yang letaknya tak jauh dari lokasi judi tersebut.

Dikatakan Sembiring, selain sudah sangat meresahkan masyarakat, aktivitas perjudian sabung ayam itu juga sangat menggangu jamaah masjid yang sedang beribadah.

“Di lokasi itu sangat berisik. Semua orang disana teriak-teriak saat menyaksikan dua ekor ayam siam yang diadu. Mereka tidak perduli, walau umat muslim sedang beribadah di masjid yang tak jauh dari lokasi,” imbuhnya.

Menurut informasi yang diperoleh Sembiring, setiap hari Kamis, Sabtu dan Minggu, pengelola sabung ayam Tanah Mujur menggelar event dengan taruhan yang besar.

“Kalau sudah buka, lokasi itu pasti sangat ramai. Dan disaat seperti ini, harusnya polisi datang menggerebek, pasti banyak yang tertangkap. Jangan saat lokasi tutup, baru polisi datang, diduga seperti yang dilakukan Polsek Biru Biru beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Biru Biru AKP Natanail Sitepu ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-5016-xxxx, mengatakan “trima kasih infonya pak saya cek pak,” jawabnya.

Terpisah Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSI ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp ke nomor +62 812-7861-xxxx, tidak menjawab sampai berita ini terbit belum membalas pesan whatsapp.
(M.Herbin Barus)