DETEKSI.co – Banda Aceh, Pemerintah Aceh kembali menganggarkan pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Weih Tillis Kab. Gayo Lues (DAK) Tahun 2021 sebagaimana terpantau dalam Laman LPSE pagu anggaran untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp.6.347.284.896,00 .
Nama Pemenang CV. ARM Jalan Soekarno Hatta Lr. Tgk. Meunara I No. 1 Gp. Lamteumen Barat, Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh – Banda Aceh.
Masyarakat awam tentu bingung dengan sikap Dinas Pengairan Aceh kenapa tiap tahun ketahun selalu menggelontorkan dana untuk pembangunan kegiatan irigasi tersebut, berdasarkan hasil penelusuran beberapa media, Jumat (27/2021) ternyata dilaman LPSE Provinsi Aceh sudah ada dari tahun 2013.
Menyikapi hal ini praktisi hukum M. Purba,SH yang dimintai tanggapannya oleh beberapa awak media, mengatakan bahwa masyarakat dikabupaten Gayo Lues harus betul-betul memantau pembangunan irigasi Waih tilis tersebut sebab sebagaimana diketahui pemerintah Aceh khususnya Dinas Pengairan Aceh tiap Tahun selalu menganggarkan dana kesana.
“Untuk itu, agar pembangunannya tepat sasaran maka masyarakat harus benar-benar memantau pembangunan irigasi tersebut, itukan dibangun dari uang rakyat, maka sudah seharusnya masyarakat Gayo Luea memantau pembangunan tersebut agar pemanfaatan Irigasi itu bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” tegas Praktisi Hukum ini.
Terkait hal tersebut diatas hingga berita ini ditayangkan sampai saat ini pejabat Dinas Pengairan Aceh belum satu pun yang bisa dikonfirmasi oleh beberapa tim media.(Ril)