DETEKSI.co- Dairi, 12 Tenaga Kesehatan (Nakes) berstatus THL yang dipecat sepihak managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang pada awal Mei 2021 lalu, kembali bekerja.
Melalui sambungan seluler, Kamis (7/10/2021), para nakes dimaksud membenarkan telah hadir di Dinas Kesehatan untuk dipekerjakan.
“Sejak senin lalu, (4 Oktober 2021-red) kami sudah di Dinas Kesehatan, namun tempat kerja belum dibagi, masih ditunggu”, sebut Sumber.
Mereka berharap penempatan tidak jauh dari domisili.
“Sesungguhnya kami masih berharap ditempatkan di Rumah Sakit Umum, namun jika tidak memungkinkan, setidaknya pada fasilitas kesehatan yang dekat dengan kediaman masing-masing” harap sumber.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe menyebut 12 Nakes kembali dipekerjakan setelah penetapan P. APBD 2021.
“Penggajian mereka dialokasikan dalam P ABPB yang baru disahkan pekan lalu. Terkait penempatan, bisa di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya. Sedang dikaji dan disesuaikan oleh Dinas Kesehatan”, sebut Rahmat.
“Mengapa penempatan baru dikaji sekarang, apakah keputusan untuk mempekerjakan tidak didasarkan kebutuhan atau mungkin hanya karena tekanan politik?”, tanya wartawan.
“Kalau disebut tanpa tekanan, tidak juga, karena tidak bisa dipungkiri persoalan pemberhentian yang dilakukan RSU telah memunculkan reaksi, termasuk pada sidang-sidang dewan”, sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, 12 Nakes berstatus THL diberhentikan sepihak oleh managemen RSUD Sidikalang. Surat pemberhentian janggal dan dinilai cacat administrasi, karena surat telah diterima pada tanggal 30 April 2021, sementara dalam lembaran surat tertera “ditetapkan pada tanggal 01 Mei 2021′.
Dipecat sepihak, para Nakes berjuang untuk mendapat keadilan. Upaya mereka mendapat dukungan dan empati dari berbagai pihak, utamanya tekanan dan sorotan tajam para legislator yang disuarakan pada sidang Paripurna maupun dengan menggelar RDP. (NGL/Ulak).
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bertemu Nakes korban pemecatan RSUD Sidikalang, dan menjanjikan jalan keluar sesaat setelah meninggalkan ruang Paripurna DPRD medio Mei 2021. Sebelumnya paripurna banjir interupsi dan kritik tajam dari legislator terkait pemecatan 12 Nakes. (Dok.DETEKSI/Parulian Phsp Nainggolan)